Santri Salafiyah
Gambar : toko-muslim.com |
MUKADIMAH
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الـمُرْسَلِينَ وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ
أَجْـمَـعِينَ، أَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillah pada kesempatan kali ini Santri Salafiyah akan membahas macam-macam air yang bisa digunkan untuk bersuci.
Ada berapakah macam-macam air yang bisa digunakan untuk bersuci ?
Sebelum membahas macam-macam air, hendaknya kita tau terlebih dahulu apa itu Thaharah ( bersuci ) baik menurut bahasa maupun istilah.
Didalam kitab Fathul Qarib karya dari Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dijelaskan bahwa
وَالطَّهَارَةُ بِفَتْحِ الطَّاءِ لُغَةً النَّظَافَةُ وَأَمَّا شَرْعًا فَفِيْهَا تَفَاسِيْرُ كَثِيْرَةٌ مِنْهَا قَوْلُهُمْ فِعْلُ مَا تُسْتَبَاحُ بِهِ الصَّلَاةُ أَيْ مِنْ وُضُوْءٍ وَغُسْلٍ وَتَيَمُّمٍ وَإِزَالَةُ نَجَاسَةٍ
Pengertian
Lafadz " Ath-Thaharah " dengan dibaca fathah huruf Tha mempunyai arti secara bahasa yakni bersih. Sedangkan menurut istilah banyak definisi yang menjelaskan lafadz " Ath-Thaharah " . Diantara definisinya adalah ungkapan 'Ulama : " Thaharah yaitu melakukan sesuatu yang menjadi sebab di perbolehkannya shalat, seperti Wudhu, Mandi, Tayamum, serta Menghilangkan Najis. "
Jadi dengan demikian kita bisa mengambil kesimpulan bahwasanya thaharah itu bersuci dari perkara yang mana kita tidak diperbolehkan shalat, seperti bersuci dari hadas kecil atau hadas besar. Setelah bersuci maka kita diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah berupa shalat.
Macam - Macam Air
Didalam kitab Fathul Qarib karya Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi ( hal.3 cetakan : darul ilmi )
فَقَالَ (الْمِيَاهُ الَّتِيْ يَجُوْزُ) أَيْ يَصِحُّ (التَّطْهِيْرُ بِهَا سَبْعُ مِيَاهٍ. مَاءُ السَّمَاءِ) أَيْ النَّازِلِ مِنْهَا, وَهُوَ الْمَطَرُ (وَمَاءُ الْبَحْرِ) أَيْ الْمِلْحِ (وَمَاءُ النَّهْرِ) أَيْ الْحُلْوِ (وَمَاءُ الْبِئْرِ وَمَاءُ الْعَيْنِ وَمَاءُ الثَّلْجِ وَمَاءُ الْبَرَدِ)
. وَيَجْمَعُ هَذِهِ السَّبْعَةَ قَوْلُكَ مَانَزَلَ مِنَ السَّمَاءِ أَوْ نَبَعَ مِنَ الْأَرْضِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ كَانَ مِنْ أَصْلِ الْخِلْقَةِ
Dalam hal ini air yang boleh yakni sah digunakan untuk bersuci itu ada 7 macam air :
1. Air Langit ( air yang turun dari langit yaitu air hujan )
2. Air Laut ( air asin )
3. Air Sungai ( air tawar )
4. Air Sumur
5. Air Sumber ( mata air )
6. Air Salju
7. Air Embun
Yang mana dari ke-7 macam air tersebut dikumpulkan dalam ucapan " air yang bisa digunakan bersuci adalah air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dalam bentuk sifat apapun yang sesuai dengan kejadiannya ."
Ketujuh macam air ini di sebut air mutlak selama masih pada sifat asli penciptaannya. Bila sifat asli penciptaannya berubah maka tidak lagi disebut air mutlak dan hukum penggunaanya pun berubah.
Nahh itulah macam-macam air yang boleh digunakan untuk bersuci. Semoga bermanfaat .
Posting Komentar untuk "Macam-Macam Air Yang Sah Digunakan Bersuci"